Rabu, 02 Oktober 2013

Sejarah kota Singkawang



Awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah kesultanan Sambas, Desa Singkawang sebagai tempat singgah para pedagang dan penambang emas dari Monterado. Para penambang dan pedagang yang kebanyakan berasal dari negeri China, sebelum mereka menuju Monterado terlebih dahulu beristirahat di Singkawang, sedangkan para penambang emas di Monterado yang sudah lama sering beristirahat di Singkawang untuk melepas kepenatannya dan Singkawang juga sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas). Waktu itu, mereka (orang Tionghoa) menyebut Singkawang dengan kata San Keuw Jong (Bahasa Hakka), mereka berasumsi dari sisi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan langsung dengan laut Natuna serta terdapat pengunungan dan sungai, dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai sampai ke muara laut. Melihat perkembangan Singkawang yang dinilai oleh mereka yang cukup menjanjikan, sehingga antara penambang tersebut beralih profesi ada yang menjadi petani dan pedagang di Singkawang yang pada akhirnya para penambang tersebut tinggal dan menetap di Singkawang.
Pembentukan Kota Administratif Singkawang

Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten Sambas (UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang dan pada tahun 1981 kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981). Tujuan pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan. Selain pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibukota Sambas juga berkedudukan di Kota Singkawang.
Pembentukan Pemerintah Kota Singkawang
Singkawang, 2007

Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom. Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang belum direalisir oleh Pemerintah Pusat, waktu itu hanya Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (UU Nomor 10 Tahun 1999), sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.

Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan semua elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT serta organisasi lainnya. Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Petimbangan Otonomi Daerah. Akhirnya Singkawang terwujud menjadi Daerah Otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.
Pembagian Administratif

Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal 21 Juni 2001. Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5 (lima) kecamatan dan 26 (dua puluh enam) kelurahan, yakni:

Singkawang Barat, 4 (empat) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Pasiran,
Kelurahan Melayu,
Kelurahan Kuala, dan
Kelurahan Tengah.

Singkawang Utara, 7 (tujuh) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Sei Garam Hilir,
Kelurahan Naram,
Kelurahan Sei Bulan,
Kelurahan Sei Rasau,
Kelurahan Setapuk Kecil,
Kelurahan Setapuk Besar, dan
Kelurahan Semelagi Kecil

Singkawang Selatan, 4 (empat) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Sedau,
Kelurahan Sijangkung,
Kelurahan Pangmilang, dan
Kelurahan Sagatani.

Singkawang Timur, 5 (lima) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Sanggau Kulor,
Kelurahan Pajintan,
Kelurahan Nyarungkop,
Kelurahan Bagak Sahwa, dan
Kelurahan Mayasopa.

Singkawang Tengah, 6 (enam) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Roban,
Kelurahan Condong,
Kelurahan Sekip Lama,
Kelurahan Jawa,
Kelurahan Sei Wie, dan
Kelurahan Bukit Batu.

Geografi

Dengan luas wilayah 504 km², Singkawang terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 0°44’55,85” - 1°01’21,51"LS 108°051’47,6”-109°010’19”BT.

Batas-batas wilayah Kota Singkawang adalah:
Utara Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas
Selatan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang
Barat Laut Cina Selatan, Laut Natuna, Samudra Pasifik
Timur Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar