Sejarah kota Singkawang
Awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah kesultanan
Sambas, Desa Singkawang sebagai tempat singgah para pedagang dan
penambang emas dari Monterado. Para penambang dan pedagang yang
kebanyakan berasal dari negeri China, sebelum mereka menuju Monterado
terlebih dahulu beristirahat di Singkawang, sedangkan para penambang
emas di Monterado yang sudah lama sering beristirahat di Singkawang
untuk melepas kepenatannya dan Singkawang juga sebagai tempat transit
pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas). Waktu itu, mereka (orang
Tionghoa) menyebut Singkawang dengan kata San Keuw Jong (Bahasa Hakka),
mereka berasumsi dari sisi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan
langsung dengan laut Natuna serta terdapat pengunungan dan sungai,
dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai sampai ke muara
laut. Melihat perkembangan Singkawang yang dinilai oleh mereka yang
cukup menjanjikan, sehingga antara penambang tersebut beralih profesi
ada yang menjadi petani dan pedagang di Singkawang yang pada akhirnya
para penambang tersebut tinggal dan menetap di Singkawang.
Pembentukan Kota Administratif Singkawang
Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibukota dari wilayah
Kabupaten Sambas (UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan
Singkawang dan pada tahun 1981 kota ini menjadi Kota Administratif
Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981). Tujuan pembentukan Kota
Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan
merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur
pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan. Selain
pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibukota Sambas juga
berkedudukan di Kota Singkawang.
Pembentukan Pemerintah Kota Singkawang
Singkawang, 2007
Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3
(tiga) daerah otonom. Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang belum
direalisir oleh Pemerintah Pusat, waktu itu hanya Pemerintah Kabupaten
Daerah Tingkat II Bengkayang yang disetujui, sehingga wilayah Kota
Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah
Tingkat II Bengkayang (UU Nomor 10 Tahun 1999), sekaligus menetapkan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.
Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk
memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat
terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan semua
elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses,
LKMD, para RT serta organisasi lainnya. Melewati jalan panjang melalui
penelitian dan pengkajian terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat
maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat
Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257
Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta
pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Petimbangan Otonomi Daerah. Akhirnya
Singkawang terwujud menjadi Daerah Otonom berdasarkan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, diresmikan pada
tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan
otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.
Pembagian Administratif
Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal
21 Juni 2001. Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003
tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda
Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di
Kota Singkawang sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5
(lima) kecamatan dan 26 (dua puluh enam) kelurahan, yakni:
Singkawang Barat, 4 (empat) kelurahan, yaitu:
Kelurahan Pasiran,
Kelurahan Melayu,
Kelurahan Kuala, dan
Kelurahan Tengah.
Singkawang Utara, 7 (tujuh) kelurahan, yaitu:
Kelurahan Sei Garam Hilir,
Kelurahan Naram,
Kelurahan Sei Bulan,
Kelurahan Sei Rasau,
Kelurahan Setapuk Kecil,
Kelurahan Setapuk Besar, dan
Kelurahan Semelagi Kecil
Singkawang Selatan, 4 (empat) kelurahan, yaitu:
Kelurahan Sedau,
Kelurahan Sijangkung,
Kelurahan Pangmilang, dan
Kelurahan Sagatani.
Singkawang Timur, 5 (lima) kelurahan, yaitu:
Kelurahan Sanggau Kulor,
Kelurahan Pajintan,
Kelurahan Nyarungkop,
Kelurahan Bagak Sahwa, dan
Kelurahan Mayasopa.
Singkawang Tengah, 6 (enam) kelurahan, yaitu:
Kelurahan Roban,
Kelurahan Condong,
Kelurahan Sekip Lama,
Kelurahan Jawa,
Kelurahan Sei Wie, dan
Kelurahan Bukit Batu.
Geografi
Dengan luas wilayah 504 km², Singkawang terletak di wilayah
khatulistiwa dengan koordinat di antara 0°44’55,85” - 1°01’21,51"LS
108°051’47,6”-109°010’19”BT.
Batas-batas wilayah Kota Singkawang adalah:
Utara Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas
Selatan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang
Barat Laut Cina Selatan, Laut Natuna, Samudra Pasifik
Timur Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar